Dikutip dari indoglobenews, Polemik pelantikan 75 orang pejabat dan tenaga fungsional yang Dilantik di Pemda Poso menyusul adanya surat edaran dari Kemendagri soal larangan bagi kepala daerah petahana pada bulan Maret Lalu, terjawab sudah.
Sebelumnya, Sekkab Poso sempat memanggil puluhan pejabat yang dilantik 22 Maret itu secara bergantian untuk mendapatkan penjelasan terkait pembatalan.
“Bahwa dalam waktu dekat akan ada pelantikan lagi. Daerah lainnya juga dengan persetujuan dari kemendagri telah melakukan pelantikan kembali, ” Tandas Sekkab Poso, Hening sih E. G. Tampai kepada media ini Selasa, 14/5 di ruang kerjanya dikantor Bupati Poso.
Hal senada diutarakan kepala BKD Poso Resa Rangga. Menurut Reza, bahwa Bupati Poso, dr. Verna Inkiriwang telah membatalkan SK pelantikan tanggal 22 Maret lalu.
Dikatakannya, terkait dengan polemik pelantikan 22 Maret itu Bupati telah batalkannya. Bahkan saat ini Bupati Poso telah mengantongi balasan surat permohonan persetujuan dari kementerian dalam negeri untuk melaksanakan pelantikan pejabat baru kembali.
Namun pelaksanaan pelantikan tersebut menunggu arahan pimpinan, Reza Rangga yang juga jebolan STPDN itu.