Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfokuskan diri untuk menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah jabatan untuk anggota DPR. Sejumlah saksi diminta menjelaskan penerimaan dan penggunaan uang para tersangka.

“Saat ini kan aliran uang itu justru jadi poin penting, walaupun ini pasal-pasal yang berkaitan dengan dugaan (kerugian) keuangan negara,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu, 12 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci strategi penyidik terkait penelusuran aliran dana itu. Tapi, kata Ali, pendalaman dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara.

“Sehingga ke depan kami bisa memulihkan kembali kerugian keuangan negaranya,” ujar Ali.

Sebanyak tujuh orang dicegah dalam kasus ini. Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andreas Catur Prasetya, dan pihak swasta Edwin Budiman.

KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnnya. (Mada)